You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Monitoring 898 Tempat Usaha 2
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Monitoring 898 Tempat Usaha

Agar mereka melakukan perbaikan dalam mematuhi protokol kesehatan

Sepanjang 2021 kemarin, jajaran Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Timur telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 898 tempat usaha, perkantoran, ruko dan yayasan.

Sepanjang 2021, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Tiga Jenis Pelatihan

Kasudin Nakertrans dan Energi Kota Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, monitoring terhadap

898 tempat usaha, perkantoran, ruko dan yayasan ini untuk memastikan bahwa di lokasi tersebut protokol kesehatan berjalan dengan baik.  

“Dari sejumlah tempat yang didatangi, rata-rata kita kirimi surat agar mereka melakukan perbaikan dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata Galuh, Minggu (9/1).

Diungkapkan Galuh, dari 898 lokasi tersebut ada 35 perusahaan yang diberikan sanksi segel 3x24 jam. Sanksi diberikan karena perusahaan tersebut melanggar prokes. Seperti belum menyiapkan westafel atau alat mencuci tangan di setiap pintu masuk. Kemudian ada yang menerapkan kehadiran karyawan 100 persen padahal perusahaan tersebut esensial. Ada juga yang non esensial namun tetap melakukan aktivitas.

“Dari sekian banyak tempat yang dilakukan pengawasan, tidak ada yang dikenai pencabutan izin," lanjut Galuh.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan PPKM tersebut, pihaknya mengerahkan tiga personel setiap harinya. Mereka dibantu petugas Satpol PP tingkat provinsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved