You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Angarkan 6 Trilyun Untuk Pembebasan Lahan Tahun 2015
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bebaskan Lahan, DKI Anggarkan Rp 6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp 6 triliun untuk pembebasan lahan tahun ini.Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun masjid, puskesmas, sekolah, taman interaktif, ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya.

Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengharapkan peran aktif dari LMK dan pengurus RT/RW untuk memberikan usulan terkait lokasi lahan yang dapat dibebaskan.

"Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan. Untuk penentuan harga sudah ditentukan appraisal (penilaian wajar) yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bukan dari harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," kata Saefullah, Selasa (7/4).

RSUD Ibu & Anak Diusulkan Dibangun di Jakpus

Dikatakan Saefullah, apabila status lahan yang akan dibebaskan sudah dinyatakan jelas bukti kepemilikannya dan cocok, maka bisa langsung dibayarkan pada Juni mendatang. Dengan begitu maka lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan SKPD terkait.

“Kita juga berharap warga dan instansi terkait jangan lagi berpikir bisa dapat apa dari pembebasan lahan tersebut, yang penting itu bermanfaat untuk masyarakat dan yang melaksanakan aman dari penegakkan hukum,” tegas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri