You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Angarkan 6 Trilyun Untuk Pembebasan Lahan Tahun 2015
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bebaskan Lahan, DKI Anggarkan Rp 6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp 6 triliun untuk pembebasan lahan tahun ini.Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun masjid, puskesmas, sekolah, taman interaktif, ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya.

Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengharapkan peran aktif dari LMK dan pengurus RT/RW untuk memberikan usulan terkait lokasi lahan yang dapat dibebaskan.

"Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan. Untuk penentuan harga sudah ditentukan appraisal (penilaian wajar) yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bukan dari harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," kata Saefullah, Selasa (7/4).

RSUD Ibu & Anak Diusulkan Dibangun di Jakpus

Dikatakan Saefullah, apabila status lahan yang akan dibebaskan sudah dinyatakan jelas bukti kepemilikannya dan cocok, maka bisa langsung dibayarkan pada Juni mendatang. Dengan begitu maka lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan SKPD terkait.

“Kita juga berharap warga dan instansi terkait jangan lagi berpikir bisa dapat apa dari pembebasan lahan tersebut, yang penting itu bermanfaat untuk masyarakat dan yang melaksanakan aman dari penegakkan hukum,” tegas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik