You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Angarkan 6 Trilyun Untuk Pembebasan Lahan Tahun 2015
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bebaskan Lahan, DKI Anggarkan Rp 6 Triliun

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp 6 triliun untuk pembebasan lahan tahun ini.Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun masjid, puskesmas, sekolah, taman interaktif, ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya.

Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengharapkan peran aktif dari LMK dan pengurus RT/RW untuk memberikan usulan terkait lokasi lahan yang dapat dibebaskan.

"Jadi kalau ada tetangga mau jual tanah bisa diusulkan. Untuk penentuan harga sudah ditentukan appraisal (penilaian wajar) yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bukan dari harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," kata Saefullah, Selasa (7/4).

RSUD Ibu & Anak Diusulkan Dibangun di Jakpus

Dikatakan Saefullah, apabila status lahan yang akan dibebaskan sudah dinyatakan jelas bukti kepemilikannya dan cocok, maka bisa langsung dibayarkan pada Juni mendatang. Dengan begitu maka lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan SKPD terkait.

“Kita juga berharap warga dan instansi terkait jangan lagi berpikir bisa dapat apa dari pembebasan lahan tersebut, yang penting itu bermanfaat untuk masyarakat dan yang melaksanakan aman dari penegakkan hukum,” tegas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6965 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1923 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1697 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri