You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pompa Apung Tangani Genangan di Jalan RE Martadinata
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Unit Pompa Apung Atasi Genangan di Jl RE Martadinata

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara berikut dua unit pompa apung dikerahkan untuk mengatasi genangan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.

Kami kerahkan dua unit pompa apung dibantu petugas PPSU Kelurahan Tanjung Priok

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deni Try Hendarto mengatakan, siang tadi ruas Jalan RE Martadinata tergenang setinggi 10-25 sentimeter akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak pagi hingga pukul 14.00.

"Kami kerahkan dua unit pompa apung dibantu petugas PPSU Kelurahan Tanjung Priok untuk mengatasi genangan," ujar Deni, Selasa (18/1).

Enam Personel Pasukan Biru Telusur Pemicu Genangan di RW 10 Pondok Bambu

Menurutnya, selain karena curah hujan yang tinggi, kondisi jalan berupa cekungan dan berada pada posisi rendah juga menyebabkan kawasan tersebut kerap tergenang saat hujan deras. Genangan juga sempat membuat arus lalu lintas dari arah Jalan Enggano atau Terminal Tanjung Priok menuju Ancol sempat tersendat.

"Dengan dua pompa tersebut genangan disedot dan dialirkan ke saluran yang lebih besar di lokasi," katanya.

Saat ini, sambung Deni, kondisi genangan telah surut dan arus lalu lintas yang sebelumnya sempat tersendat juga telah lancar kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10880 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati