49 Pelanggar Prokes di Jakbar Terjaring Operasi Tibmask
access_time Jumat, 21 Januari 2022 17:00 WIB
remove_red_eye 2535
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
49 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengenakan masker di Kalideres dan Palmerah, Jakarta Barat ditertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Dalam Operasi Tibmask di dua wilayah kecamatan ini, kita tertibkan 49 orang pelanggar
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, Operasi Tibmask akan terus dilakukan agar warga tertib menerapkan prokes.
"Dalam Operasi Tibmask di dua wilayah kecamatan ini, kita tertibkan 49 orang pelanggar," ujarnya, Jumat (21/1).
67 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Koja dan Tanjung PriokIa merinci, dari 49 pelanggar, 38 orang di antaranya ditertibkan di Jalan Peta Barat Raya, Kalideres dan 11 orang lainnya di Jalan Kamboja, Kota Bambu Utara, Palmerah.
"41 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah. Sementara delapan pelanggar
sisanya didenda administrasi, " tandasnya.