You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Pelanggar Disanksi Tibmask di Jalan Letjend Suprapto
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

58 Pelanggar Tertib Masker di Jl Letjen Suprapto Disanksi

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Letjen Suprapto, RT01/01 Kelurahan Harapan Mulya. Hasilnya, sebanyak 58 warga ditindak lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam kegiatan ini.

"Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Andreas, Kamis (4/11).

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Menurutnya, ke-58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ini dijatuhi denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

"Kami meminta warga tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati