You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Pelanggar Disanksi Tibmask di Jalan Letjend Suprapto
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

58 Pelanggar Tertib Masker di Jl Letjen Suprapto Disanksi

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Letjen Suprapto, RT01/01 Kelurahan Harapan Mulya. Hasilnya, sebanyak 58 warga ditindak lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam kegiatan ini.

"Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Andreas, Kamis (4/11).

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Menurutnya, ke-58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ini dijatuhi denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

"Kami meminta warga tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28828 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1897 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1776 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1202 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri