You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
92.620 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Jaksel
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

92.620 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi

Dalam rentang waktu Januari hingga Desember 2021, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 92.620 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total keseluruhan dari sanksi denda tibmask, tempat usaha makan minum dan tempat usaha lainnya terkumpul Rp 369.700.000,

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dai 92.620 pelanggar tertib masker ini, 91.741 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan 879 disanksi denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 126.200.000.

79 Pelanggar Tibmask di Jakbar Disanksi

"Selama 2021 kami tertibkan 92.620 pelanggar dalam giat tibmask di 10 wilayah kecamatan," ujarnya, Selasa (4/1).

Dalam kurun waktu yang sama, ungkap Ujang,  pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap 34.074 tempat usaha makan minum. Dari jumlah itu, sebanyak 2.037 diberi sanksi karena terbukti melanggar aturan PPKM Level1. Sedangkan, 32.037 lainnya beroperasi sesuai aturan.

Dilanjutkan Ujang, dari 2.037 tempat usaha yang melanggar itu,  sebanyak 231 disanksi pembubaran, 1.258 diberi teguran tertulis. Kemudian, sebanyak 353 dijatuhi sanksi penutupan 1x24 jam, 180 penutupan 3x24 jam, tiga penutupan 7x24 jam dan satu pembekuan sementara. Sementara, 11 tempat usaha  dikenakan denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 193.500.000.

Untuk perkantoran, ucap Ujang, ditemukan 135 pelanggaran dengan sanksi 102 teguran tertulis, lima penutupan sementara 1x24 jam, 16 penutupan 3x24 jam dan 12 pembekuan sementara.

Selanjut, untuk tempat usaha lainnya ditemukan 284 pelanggar dengan sanksi 214 teguran tertulis, tiga penutupan sementara 1x24 jam, 62 penutupan sementara 3x24 jam, lima pembekuan sementara, dan dua didenda administratif dengan total nominal Rp 50.000.000.

"Total keseluruhan dari sanksi denda tibmask, tempat usaha makan minum dan tempat usaha lainnya terkumpul Rp 369.700.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye865 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved