You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jaksel Ajak Warga Terapkan Prokes Saat Perayaan Imlek
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaksel Minta Imlek Dirayakan Sederhana dan Disiplin Prokes

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Tahun Baru Imlek.

Kami selaku aparatur akan mengingatkan itu semua

Menurutnya, warga yang beribadah di vihara saat perayaan Tahun Baru Imlek harus mengedepankan prokes sehingga dapat mencegah naiknya kasus COVID-19.

"Persentase kapasitas rumah ibadah pada masa pemberlakukan PPKM level 2 serta protokol kesehatan wajib dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Munjirin, Minggu (30/1).

Satpol PP Jakbar Kerja Bakti Bersihkan Tiga Vihara di Glodok

Dikatakan Munjirin, pihaknya akan menurunkan petugas di sejumlah rumah ibadah vihara untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kami selaku aparatur akan mengingatkan itu semua. Sosialisasi dan penegakan aturan akan ditetapkan," ungkapnya.

Sementara Chel, salah satu pengurus Vihara Amurva Bhumi menambahkan, pihaknya tidak menyelenggarakan atraksi barongsai saat perayaan Imlek tahun ini.

"Tidak ada pertunjukan barongsai. Warga yang hendak beribadah saat perayaan Imlek akan diukur suhu tubuh, wajib memakai masker dan dibatasi jumlah orang saat berada di dalam ruang sembahyang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27497 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1857 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1475 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri