You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langar Prokes, Dua Kafe di Cakung Disanksi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Prokes, Dua Kafe di Cakung Disanksi

Lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) dan PPKM level 2, dua tempat hiburan di wilayah Cakung Timur, Jakarta Timur, dikenai sanksi penutupan sementara. Sanksi diberikan saat giat pengawasan PPKM di wilayah tersebut pada Jumat (28/1) malam hingga Sabtu (29/1) dinihari tadi.

Masing-masing diberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.  

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan P Tambunan mengatakan, dua kafe yang dikenai sanksi ini berada di Jl Komarudin sisi timur tol JORR. Masing-masing diberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.  

“Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran prokes saat PPKM level 2," katanya.

Saluran Penghubung di Jalan Cakung Cilincing Dibersihkan

Menurutnya, pengawasan PPKM di wilayah tersebut melibatkan 25 petugas Satpol PP dari tingkat kecamatan dan kota Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Cakung, Fajar Eko Satriyo.

"Kita akan terus lakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang ada di cakung maupun tempat usaha lainnya,” papar Harapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1904 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik