You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 466 Anak Disuntik Vaksin Covid-19 di RPTRA Puspa Indah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Vaksinasi di RPTRA Puspa Indah Sasar 466 Murid SD

466 murid SD usia 6-11 tahun ditargetkan bisa mendapat vaksinasi COVID-19 di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Puspa Indah, RT 11/04, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Vaksinasi hari ini menargetkan 466 murid dari tiga SDN

Kepala Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur, Andriyani mengatakan, vaksinasi di RPTRA ini diikuti murid SDN 03, 04 dan 07, Cengkareng Timur dengan target sasaran 446 orang.

"Vaksinasi hari ini menargetkan 466 murid dari tiga SDN. Ini merupakan vaksinasi dosis kedua dengan jenis vaksin Sinovac," ujarnya, Kamis (3/2).

107.241 Warga Kapuk Sudah Divaksinasi COVID-19

Andriyani menekankan, layanan vaksinasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sedikitnya ada lima tenaga medis dari puskesmas dibantu para pengelola RPTRA yang diterjunkan dalam kegiatan ini.

"Sampai saat ini vaksinasi berjalan aman dan lancar. Antusias murid untuk vaksin tinggi. Mudah-mudahan tercapai target sasaran," ucapnya.

Ibnu M Yusuf (10), murid SDN 04 Petang, Cengkareng Timur mengaku senang dan tidak takut menjalani vaksinasi dosis kedua.

"Disuntiknya tidak berasa. Saat disuntik dosis pertama, saya tidak merasakan gejala apa-apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati