You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 Burung Kicau di Kembangan Disertifikat Sudin KPKP Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

56 Burung Kicau di Kembangan Sudah Disertifikasi

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat tercatat telah mensertifikasi 56 unggas burung kicau di wilayah Kembangan Utara dan Meruya Selatan, Kembangan sejak Januari 2022.

Unggas hias atau kicau diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan hewan

Penyuluh Pertanian Kecamatan Kembangan, Ghausal Akbar mengatakan, sertifikasi burung kicau ini dilakukan dalam rangka pencegahan virus flu burung yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

"Keberadaan unggas, baik itu unggas hias atau kicau diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan hewan," ujarnya, Selasa (8/2).

Kandang Unggas di Tengah Permukiman Warga Ditertibkan

Ia merinci, 56 burung kicau yang sudah disertifikasi masing-masing tersebar di Kembangan Utara sebanyak 32 ekor dan Meruya Selatan sebanyak 24 ekor. Jenis burung kicau yang disertifikasi sendiri terdiri dari love bird, crucukan, kenari, murai dan perkutut.

"Sertifikasi unggas ini diharapkan dapat mencegah kasus flu burung di wilayah sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye742 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye738 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik