Musrenbang Mampang Prapatan Ajukan 489 Usulan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengajukan sebanyak 489 dari total 527 usulan dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan.
disepakati sebanyak 489 dari total 527 usulan dilanjutkan
Camat Mampang Prapatan, Djaharudin mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan yang digelar secara hybrid membahas sebanyak 527 usulan dari hasil Musrenbang lima kelurahan dengan total anggaran Rp 118,89 miliar.
Musrenbang Kecamatan Pasar Rebo Usung 915 Usulan
"Dari hasil pembahasan di Musrenbang kecamatan, disepakati sebanyak 489 dari total 527 usulan dilanjutkan untuk pembahasan di tingkat Musrenbang tigkat Kota Jakarta Selatan," ujar Djaharudin, Kamis (10/2).
Ia mengungkapkan, sebanyak 38 usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang lima kelurahan ditolak disebabkan tidak masuk dalam aset Pemprov DKI Jakarta.
"Puluhan usulan warga yang tidak dapat diakomodir disebabkan aset lahan yang diajukan perbaikan tidak masuk aset milik Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.
Ia menambahkan, ratusan usulan yang dilanjutkan pembahasan di Musrenbang tingkat Kota Jakarta Selatan terdiri dari 461 kegiatan fisik dan 28 non fisik.
"Usulan kegiatan fisik di Kecamatan Mampang Prapatan yakni penanganan banjir di antaranya peninggian jembatan baik jembatan orang dan lalu lintas. Contoh peninggian jembatan di Kali Krukut dan Mampang agar aliran air berjalan lancar," tandasnya.