You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
159 Kendaraan Parkir Liar di Jakut Diderek
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 159 Kendaraan di Jakarta Utara Diderek

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus menggencarkan pengawasan parkir liar di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, selama Januari 2022 tercatat sebanyak 159 kendaraan roda empat dikenakan sanksi derek lantaran kedapatan parkir di sembarang tempat.

Petugas tetap rutin melakukan pengawasan

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, meski di tengah situasi pandemi, jajarannya tetap melakukan pengawasan parkir liar di sejumlah jalan.

"Petugas tetap rutin melakukan pengawasan. Setiap hari petugas mobile dan melakukan penindakan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan," ujar Harlem, Jumat (11/2).

Sudinhub Jaktim Kerahkan 127 Personel dan Enam Mobil Derek

Dijelaskan Harlem, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, sebanyak 27 jalan dan kawasan merupakan lokasi rawan parkir liar seperti Jl Boulevard Raya dan Jl Nias di Kecamatan Kelapa Gading. Kemudian Jl Tipar Cakung dan Jl Sungai Landak di Kecamatan Cilincing, serta Jl Kramat Jaya dan Jl Lorong 104 di Kecamatan Koja serta di Jl Danau Sunter Utara dan Jl Gaya Motor Kecamatan Tanjung Priok.

Selanjutnya, Jl Ancol Barat dan Jl Trembesi Kecamatan Pademangan, serta Jl Pluit Karang Ayu dan Jl Aladin di Kecamatan Penjaringan.

"Selama 2021 tercatat sebanyak 2.260 kendaraan roda empat kita lakukan penderekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1298 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye852 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye757 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik