Ahok Akan Penjarakan Pembuang Limbah di Kali Mookervart
Kali Mookervart, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, sejak lama airnya hitam dan mengalami pendangkalan. Selain karena sampah, hitamnya air kali juga karena buangan limbah pabrik. Kondisi ini membuat warga setempat kesal dan mengadukan ulah pemilik pabrik nakal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang melakukan kunjungan ke wilayah tersebut.
Langsung saya minta Pak Kukuh (Kasatpol PP), camat, lurah, intai dan tangkap tangan. Itu bisa denda miliaran mereka. Kita penjarakan itu
Mendengar keluhan tersebut, Basuki langsung memerintahkan camat dan lurah setempat untuk melakukan tangkap tangan kepada pemilik pabrik. Dirinya pun menyindir pejabat yang berani tangkap tangan, berarti tidak menerima sogokan dari pabrik nakal tersebut. Sebab, limbah yang dibuang ke kali berbahaya dan mengandung bahan kimia.
Rp 60 Triliun untuk Bangun IPALT di Jakarta
"Tadi dapat aduan kalau saat banjir datang pabrik-pabrik di sekitar Kali Mookervart itu punya kesempatan untuk membuang limbahnya agar tidak ketahuan," kata Basuki, usai meninjau Kali Mookervart dan Kali Sekretaris, Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Ahok meminta camat dan lurah untuk koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban pabrik yang buang limbah. Pabrik yang membuang limbah ke sungai, katanya, bisa didenda hingga miliaran rupiah dan dipidanakan.
"Langsung saya minta Pak Kukuh (Kasatpol PP), camat, lurah, intai dan tangkap tangan. Itu bisa denda miliaran mereka. Kita penjarakan itu," ucapnya.
Ditegaskan Ahok, jika pejabat yang bersangkutan tidak segera menertibkan, maka terancam distafkan. Selain itu, bisa juga ada kecurigaan bahwa pejabat justru bermain.
"Nah, saya bilang sama lurah dan camat, kalalau sampai tidak bisa tangkap dan ini laporan benar, berarti kamu makan sogok. Kamu pasti disuap. Karena kalau tidak disuap pasti kamu akan bertindak," tegasnya.