You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKM Level 3, Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker

Selama periode 7-13 Februari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 8.447 orang yang abai menggunakan masker.

Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang,

Dari jumlah pelanggar tersebut, 8.377 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 70 orang lainnya diganjar sanksi denda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, denda administrasi yang didapat dari penegakan penggunaan masker selama periode ini sebesar Rp 6,1 juta.

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

"Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang," katanya, Selasa (15/2).

Arifin merinci, sanksi kerja sosial paling banyak dijatuhkan kepada pelanggar di Jakarta Pusat dengan jumlah 2.303 orang disusul Jakarta Timur 1.781 orang, Jakarta Barat 1.722 orang, Jakarta Selatan 1.613 orang dan Jakarta Utara 841 orang.

Menurut Arifin, angka kasus COVID-19 karena varian Omicron di Jakarta sedang tinggi. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus digencarkan.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara serta masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6793 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1305 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing