You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKM Level 3, Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Sudah Tindak 8.477 Pelanggar Masker

Selama periode 7-13 Februari 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 8.447 orang yang abai menggunakan masker.

Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang,

Dari jumlah pelanggar tersebut, 8.377 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan 70 orang lainnya diganjar sanksi denda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, denda administrasi yang didapat dari penegakan penggunaan masker selama periode ini sebesar Rp 6,1 juta.

Pelanggar Tibmask di Pulau Kelapa Disanksi Nyapu Jalan

"Jumlah pelanggar penggunaan masker di masa PPKM Level 3 ada 8.447 orang," katanya, Selasa (15/2).

Arifin merinci, sanksi kerja sosial paling banyak dijatuhkan kepada pelanggar di Jakarta Pusat dengan jumlah 2.303 orang disusul Jakarta Timur 1.781 orang, Jakarta Barat 1.722 orang, Jakarta Selatan 1.613 orang dan Jakarta Utara 841 orang.

Menurut Arifin, angka kasus COVID-19 karena varian Omicron di Jakarta sedang tinggi. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus digencarkan.

"Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara serta masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati