Pokmas Perumahan Lingkungan Tiga RW di Sukapura Dikukuhkan
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Perumahan Lingkungan di RW 01, 02, dan RW 10 Kelurahan Sukapura, Cilincing, dikukuhkan di Aula Kantor Kelurahan Sukapura. Pembentukan Pokmas Perumahan Lingkungan dalam rangka pelaksanaan program Collaborative Implementation Program (CIP).
Ini langkah konkret
Lurah Sukapura, Rosiwan mengatakan, CIP merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta untuk mengimplementasikan kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan. Program tersebut masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Komponen masyarakat dapat terlibat langsung untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang asri, bersih, dan nyaman," ujar Rosiwan, Rabu (23/2).
Kelurahan Ujung Menteng Gelar Pelatihan Pengolahan SampahMenurutnya, secara te
knis fungsi dari Pokmas Perumahan Lingkungan tingkat RW di antaranya melaksanakan program CIP, memberikan semangat kepada warga agar turut berkolaborasi dalam kegiatan CIP, melakukan koordinasi ke unsur terkait termasuk para pemangku kepentingan, dan melaksanakan pembangunan secara langsung dengan masyarakat atau swakelola tipe IV."Setelah dikukuhkan saya harap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap mengedepankan kolaborasi. Ini langkah konkret karena masyarakat dilibatkan dalam proses penataan lingkungan," tandasnya.