You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 70 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Dikenakan Sanksi Sosial
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

70 Pelanggar Tibmask di Cempaka Putih Disanksi Kerja Sosial

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (23/), memberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan kepada 70 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Membersihkan sampah selama 60 menit

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cempaka Putih, Ewo Sunaryo menerangkan, 70 pelanggar ini terjaring dalam operasi tibmask yang dilaksanakan di empat lokasi berbeda. Di antaranya, di Jalan Cempaka Putih Raya terjaring 18 pelanggar, Jalan Rawasari Barat  21 pelanggar, Jalan Rawasari Selatan 20 pelanggar dan 11 pelanggar di Jalan Percetakan Negara.

"Para pelanggar terdiri dari pengendara ojek, pedagang keliling, warga dan pejalan kaki. Mereka memilih sanksi sosial membersihkan sampah selama 60 menit," kata Ewo Sunaryo.

Dua Pekan, Operasi Tibmask di Koja Jaring 513 Pelanggar

Menurut Ewo, giat tertib masker yang melibatkan personel Sudin Perhubungan, LMK serta aparat TNI dan Kepolisian ini berjalan kondusif. Mayoritas pelanggar mengakui kelalaiannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.  

"Giat ini untuk menegakan disiplin warga dalam menerapkan prokes. Sanksi diberikan untuk memberi efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati