You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
alat parkir meter
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Elektronik di Jl Balai Pustaka Batal Diterapkan

Penerapan parkir elektronik di Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, batal dilaksanakan. Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta untuk sementara memfokuskan parkir elektronik di tiga lokasi saja.

Sementara kita fokuskan di tiga lokasi, yakni Jalan Agus Salim, Jalan Boulevard Kelapa Gading dan Jalan Falatehan

"Sementara kita fokuskan di tiga lokasi, yakni Jalan Agus Salim, Jalan Boulevard Kelapa Gading dan Jalan Falatehan," kata Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perparkiran DKI Jakarta, Jumat (10/4).

Sebelumnya, kata Sunardi, selain tiga lokasi tersebut, pihaknya akan memasang parkir elektronik di Jalan Balai Pustaka dan Jalan Pintu Kecil Toko Tiga.

Cegah Parkir Liar, Glodok Akan Dipasangi ATPE

"Kami masih menunggu lelang investasi untuk proyek ini. Rencananya seluruh jalan di Jakarta akan menggunakan parkir elektronik," ujar Sunardi.

Nantinya, pemilik kendaraan yang parkir akan melakukan pembayaran melalui kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank-bank mitra seperti Bank BCA, Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Mega.

Untuk tarif parkir pemilik kendaraan roda 4 akan dikenakan biaya Rp 5.000 per jam dan untuk kendaraan roda 2 akan dikenakan biaya Rp 2.000 per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8024 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri