You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kelurahan Tanah Tinggi Dikerahkan Atasi Sampah Saluran
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

PPSU Tanah Tinggi Bersihkan Saluran di Lokasi Rawan Genangan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (25/2), membersihkan saluran dan tali air di daerah rawan genangan.

Sekitar tiga hingga empat meter kubik sampah berhasil diangkut 

Lurah Tanah Tinggi, Sunardi mengatakan, lokasi prioritas yang dibersihkan pasukan oranye ini adalah saluran di jalan protokol yang padat lalu lintas dan wilayah pemukiman warga yang berada di posisi rendah. Di antaranya, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Mohamad Ali V.

Petugas PPSU Korban Begal Jalani Perawatan di RSUD Koja

"Sekitar tiga hingga empat meter kubik sampah yang menyumbat saluran sudah diangkut petugas sejak pagi tadi," kata Sunardi.

Dia mengungkapkan, dalam pengerjaan pembersihan saluran ini pihaknya membagi dalam beberapa zona dan tiap zona dikerahkan empat sampai tujuh personel PPSU.

"Pembersihan dilakukan secara manual dengan menggunakan alat seperti linggis, cangkul, penyaring sampah dan karung plastik," tuturnya.

Ia mengimbau warga agar peduli terhadap kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah ke saluran air.

"Saya selalu ingatkan, kebersihan lingkungan itu tanggung jawab bersama bukan tugas PPSU semata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2519 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1338 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye772 personFakhrizal Fakhri