You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 105 Warga Tervaksin Booster di RPTRA Mustika Cideng
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

109 Warga Nikmati Layanan Vaksinasi di RPTRA Mustika Cideng

Sebanyak 109 warga menikmati layanan vaksinasi COVID-19 yang digelar Kelurahan Cideng bersama Puskesmas Kecamatan Gambir di RPTRA Mustika, Jumat (4/3).

Antusias warga untuk ikut vaksin cukup bagus.

Lurah Cideng Agus Aripianto mengatakan, dalam layanan mobile ini tercatat ada 115 warga yang mendaftar. Dari jumlah itu, 109 berhasil disuntik vaksin dan enam tertunda karena faktor kesehatan. Ada pun vaksin yang digunakan adalah Pfizer dan Sinovac.

"Antusias warga untuk ikut vaksin cukup bagus. Hari ini ada 88 warga disuntik dosis ketiga dengan vaksin Pfizer, 13 orang disuntik dosis pertama dan kedua. Serta dosis pertama dengan vaksn SInovac ada delapan orang," bebernya.

Bank DKI Buka Layanan Sentra Vaksinasi Booster

Layanan vaksinasi ini, lanjut Agus, melibatkan tiga tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Gambir. Mereka dibantu pengelola RPTRA dan kader PKK untuk bagian administrasi.

Steven (34) seorang karyawan yang berkantor di wilayah Cideng, merasa senang mendapat layanan vaksinasi dosis ketiga di RPTRA ini. Dia mengaku, ikut divaksin setelah mendaftar melalui aplikasi JaKi.  

"Setelah dapat vaksin booster, saya merasa lebih tenang. Karena imunitas tubuh bertambah. Semoga ini bisa mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati