You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar dialog publik secara virtual bertema “keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengakses jaminan kesehatan Nasional DKI Jakarta”.

Kuncinya optimalisasi

Dialog virtual dihadiri oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro membahas seputar optimalisasi pelaksanaan akses keterbukaan informasi publik (KIP) pada pelayanan  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ibu kota yang perlu terus ditingkatkan. Sekadar diketahui Kota Jakarta  sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah memiliki sebanyak 320 Puskesmas atau RSUD dengan pelayanan modern yang siap melayani peserta JKN melalui penerapan sistem antrean online yang terintegrasi melalui aplikasi mobile. Bahkan, realisasi jumlah peserta JKN di Provinsi DKI Jakarta sudah melampaui target dari RPJMN 2024.

TVRI-KI DKI Jakarta Jalin Kolaborasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro berharap, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI lebih pro aktif mendorong keterbukaan informasi seputar BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan, rumah sakit maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.

"KI Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian penting dalam mendukung upaya Jakarta mencapai Universal Health Coverage yang diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh faskes dan rumah sakit," ujar Karyatin, Selasa (8/3).

Sementara Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat memaparkan, semua stakeholder berkolaborasi menyatukan frekuensi yang sama untuk menyejahterakan warga ibu kota yang sejalan dengan Intruksi Presiden No 1 tahun 2022.

"Kuncinya optimalisasi dan penekanan kepada kepala daerah dan kementerian. Untuk Provinsi DKI Jakarta lebih spesifik. Partisipasi publik perlu terus dioptimalkan terutama rencana kebijakan. Peserta yang hadir dalam dialog virtual ini menjadi agen perubahan mengadvokasi publik," tuturnya.

Sementara Komisioner KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan, pihaknya akan melakukan monev untuk mengukur pelayanan standar informasi publik yang meliputi informasi yang berkualitas, update dan akses informasi layanan rumah sakit, informasi cepat, mudah dan biaya ringan.

"Jika ada pelanggaran terhadap hak akses dan masyarakat merasa dirugikan, KI akan menerima permohonan sengketa informasi disebabkan kurangnya kesadaran dan informasi tersaji tidak menjawab yang diinginkan," jelasnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jabodetabek, Bonna Evita menambahkan Provinsi Jakarta tiga tahun sebelum 2024 sudah mencapai cakupan lebih dari 90 persen.

"Sesuai RPJMN 2020-2024 diharapkan cakupan peserta JKN di Provinsi DKI Jakarta sudah 98 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6771 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing