You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Dua Tahun Berturut-turut 2
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PM-PTSP Kembali Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta kembali menyabet penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.

Kami terus pastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan lebih profesional

Dengan diraihnya prestasi tersebut, maka Dinas PMPTSP berhasil mempertahankan penghargaan ini selama dua tahun berturut- turut.

Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengapresiasi seluruh warga Jakarta yang telah mengurus perizinan dan non-perizinan secara mandiri serta berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta.

Pemprov DKI Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021

“Tentunya prestasi ini bisa kami dapatkan atas bimbingan dan arahan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bapak Ahmad Riza Patria," katanya, Jumat (11/3).

Benni menjelaskan, pelayanan publik merupakan muara dari visi reformasi birokrasi yang dilaksanakan di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan bukti kehadiran negara. Pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang berkelanjutan dilakukan untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Kami terus pastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan lebih profesional, efektif, efisien, transparan, adaptif dan inovatif berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, seluruh jajarannya di 316 service point atau Unit Pengelola PM-PTSP kelurahan, kecamatan, kota administrasi, kabupaten administrasi dan Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta harus mampu memenuhi seluruh aspek tersebut. Termasuk juga memastikan pelayanan publik yang prima dapat diakses masyarakat secara nyaman dan aman dalam kondisi apapun.

Dari segi inovasi layanan, sambung Benni, Dinas PM-PTSP DKI Jakarta memiliki berbagai Inovasi layanan seperti Call Center Tanya PTSP yang dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 1500-164 dan live chat melalui website pelayanan.jakarta.go.id.

Layanan tersebut disediakan untuk menanyakan informasi atau konsultasi terkait jenis pelayanan, prosedur pengajuan izin, non-izin dan hal- hal lain terkait pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PM-PTSP DKI Jakarta.

Di samping itu, lanjut Benni, ada kegiatan penyuluhan terpadu yang memberikan keterbukaan informasi publik mengenai kebijakan, inovasi dan capaian kinerja Dinas PM-PTSP DKI melalui media sosial @layananjakarta.

Benni melanjutkan, pemohon juga bisa mengunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dengan mengakses website pelayanan.jakarta.go.id dan memilih menu ‘pesan AJIB’ untuk memanfaatkan layanan gratis tersebut.

“Dua tahun terakhir menjadi masa yang memiliki tantangan tersendiri ketika harus menghadapi pandemi. Namun, kita tetap hadir memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1815 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati