You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Siswa SLB A PTN Jakarta Terima KIA/ KTP Elektronik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Murid Sekolah Luar Biasa A PTN Jakarta Terima KIA dan KTP-el

Murid Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional (PTN) Lebak Bulus, Jakarta Selatan secara simbolis  menerima Kartu Tanda Kependudukan elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pendataan menjadi hal yang sangat krusial

Penyerahan KTP dan KIA merupakan rangkaian pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang digelar oleh Kantor Staf Khusus Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Staf Khusus Kepresidenan, Angki Yudistia mengatakan, gerakan bersama bagi penyandang disabilitas ini merupakan sinergisitas bersama untuk mewadahi siswa penyandang disabilitas untuk mendapat layanan pendataan kependudukan.

Dinas Dukcapil Gencarkan Layanan Jemput Bola Adminduk di Panti Sosial

"Gerakan bersama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang perencanaan, penyelenggaraan dan  evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu tercapainya pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kementerian Dalam Negeri menjadi penanggung jawab utama dalam mewujudkan untuk pendataan terpilah bagi penyandang disabilitas," ujar Angkita, di gedung SLB A PTN Lebak Bulus, Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS tahun 2020, estimasi jumlah penyandang disabilitas berdasarkan survei sosial ekonomi nasional mencapai 8,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

"Dengan berbagai ragam penyandang disabilitas, pendataan menjadi hal yang sangat krusial untuk mendapatkan profil penyandang disabilitas dalam berbagai sektor sehingga program pengembangan dan pemberdayaan bervariasi sesuai dengan ragam penyandang disabilitas, minat, bakat dan potensi," ungkapnya.

Ia memaparkan dokumen kependudukan sebagai hak dasar penyandang disabilitas sehingga dapat mengakses layanan publik di berbagai sektor di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, insentif program usaha dan pemulihan ekonomi nasional dan sebagainya.

Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fahrulah menjelaskan, pihaknya melaksanakan satu data kependudukan artinya satu orang memiliki satu nomor kependudukan.

"Kami bergerak secara massif masuk ke sekolah SLB untuk diterbitkan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan termasuk yang belum memiliki  Nomor Induk Kependudukan. Gerakan ini akan dimasifkan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Ia menuturkan, banyak penyandang disabilitas saat perekaman sebelumnya  tidak mencantumkan biodata kondisi disabilitas.

"Tujuan pendataan ulang  bertujuan pemerintah dapat memberikan pelayanan publik lebih tepat," tuturnya.

Sementara Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menambahkan, pihaknya menyediakan satuan pendidikan untuk digunakan sebagai ajang pendataan penyandang disabilitas.

“Pendataan tidak sekadar menyasar SLB, tapi semua anak-anak penyandang disabilitas bekerja sama dengan lurah atau kepala desa. Data ini digunakan untuk merencanakan kebutuhan pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close