You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jakut Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman di 7 Lokasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Adakan Pelatihan Budi Daya Tanaman

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menggelar pelatihan budi daya tanaman kepada warga. Kegiatan ini diadakan serentak di tujuh lokasi berbeda.

Teknik menanamnya ada yang konvensional dan hidroponik

Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mendorong warga melakukan urban farming dengan lahan yang ada. Secara simbolis penanaman serentak akan dilaksanakan di tingkat provinsi pada 18 Maret 2022.

"Budi daya tanamannya di lahan yang ada saja. Teknik menanamnya ada yang konvensional dan hidroponik, tinggal menyesuaikan," ujarnya, Rabu (16/3).

Warga Petamburan Dilatih Budi Daya Ikan Dalam Ember

Dijelaskan Unang, ketujuh lokasi yang dipilih sebagai lokasi penanaman yakni, RW 15 Kelurahan Tanjung Priok, Kelompok Tani Bunga Rampai RW 05 Kelurahan Papanggo dan Kelompok Tani Bougenviile Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Kemudian Kelompok Tani Cemara RW 01 Kelurahan Tugu Utara, Kelompok Tani Mutiara Salsabila Farm RW 09 Kelurahan Semper Barat, Kelompok Tani Nusa Indah RW 06 Kelurahan Cilincing dan Kelompok Tani RW 08 Kelurahan Pademangan Timur.

"Jenis tanamannya ada sayur mayur dan buah-buahan. Variannya terserah warga disesuaikan dengan lahan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati