You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Kesiapan Jakarta Masa Depan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Wakil Ketua MPR Ingatkan Kesiapan Jakarta Masa Depan

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan semua pihak agar mengawal masa depan Jakarta setelah ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melalui Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Keistimewaan Jakarta harus dipertahankan

Sebagai daerah khusus yang memiliki keistimewaan, Hidayat berharap Jakarta tidak akan kehilangan keistimewaannya meski tak lagi menjadi IKN.

"Saat ini kita harus mempersiapkan perubahan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Hidayat Nur Wahid yang merupakan Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 DKI Jakarta, Rabu (30/3).

Pembangunan JIS Ditarget Rampung Awal April 2022

Menurutnya, dampak perubahan dasar hukum tersebut termasuk struktur dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tingkat II dan pemilihan kepala daerah tingkat II secara langsung. Selama ini otonomi daerah DKI Jakarta hanya ada di tingkat provinsi sehingga DPRD hanya ada tingkat I dan pemilihan kepala daerah secara langsung hanya dilaksanakan untuk memilih Gubernur.

Sebagai daerah otonomi yang memiliki kekhususan, Provinsi Aceh dan Yogyakarta pun memiliki DPRD hingga tingkat II. Begitu juga dengan kepala daerah tingkat II pun dipilih langsung oleh rakyat.

"Mau tidak mau setelah ditetapkannya IKN, harus ada aturan baru sebagai pengganti Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007," bebernya.

Hidayat Nur Wahid juga mengingatkan, saat ini IKN sudah diputus dan hal yang realistis dilakukan adalah mengawal prosesnya agar memberikan kebaikan bagi Jakarta. Untuk itu, secara khusus ia berharap para anggota DPR, DPD, dan DPRD bisa mengawal penguatan hingga meningkatkan kualitas Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN.

"Keistimewaan Jakarta harus dipertahankan. Keistimewaannya apa? bisa dibahas ya, bisa jadi pusat bisnis, perdagangan, termasuk wisata religi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5972 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2887 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2823 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1448 personFolmer