You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Kukuhkan 500 Masjid Jadi UPZ
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 Masjid di Jaksel Ditetapkan Jadi Unit Pengumpul Zakat

Sebanyak 500 masjid yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan ditetapkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu (27/3).

Zakat untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dengan menjadikan masjid sebagai bagian penting UPZ sudah dirasakan manfaat bagi masyarakat. Sebab, zakat ditunaikan akan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terkendala biaya kuliah.

"Zakat yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar," ujarnya, usai seremonial acara penetapan 500 masjid di Jaksel sebagai UPZ.

Baznas Bazis DKI Siapkan Program Semua Jadi Istimewa Saat Ramadan

Untuk itu, Munjirin berharap, jumlah petugas Duta Zakat di Jakarta Selatan dengan jumlah sekitar 1.000 orang dapat ditambah di masa mendatang. 

"Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan pentingnya berzakat kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, setiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang.

"Nantinya, mereka membantu pengumpulan zakat sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan," tambahnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4275 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik