You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Kukuhkan 500 Masjid Jadi UPZ
photo Folmer - Beritajakarta.id

500 Masjid di Jaksel Ditetapkan Jadi Unit Pengumpul Zakat

Sebanyak 500 masjid yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan ditetapkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu (27/3).

Zakat untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dengan menjadikan masjid sebagai bagian penting UPZ sudah dirasakan manfaat bagi masyarakat. Sebab, zakat ditunaikan akan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terkendala biaya kuliah.

"Zakat yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar," ujarnya, usai seremonial acara penetapan 500 masjid di Jaksel sebagai UPZ.

Baznas Bazis DKI Siapkan Program Semua Jadi Istimewa Saat Ramadan

Untuk itu, Munjirin berharap, jumlah petugas Duta Zakat di Jakarta Selatan dengan jumlah sekitar 1.000 orang dapat ditambah di masa mendatang. 

"Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan pentingnya berzakat kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, setiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang.

"Nantinya, mereka membantu pengumpulan zakat sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan," tambahnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close