You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dicatat Sebagai Warisan Budaya, Warga Akan Jaga Golok Cakung
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dicatat Sebagai Warisan Budaya, Warga Komit Jaga Eksitensi Golok Cakung

Warga pemilik Golok Cakung komit untuk menjaga dan merawat benda yang sudah dicatat sebagai warisan budaya bangsa ini. Golok yang sudah berusia ratusan tahun itu, masih tersimpan rapi di rumah warga.

Kami akan merawat dan menjaga tujuh Golok Cakung ini

Menurut Ketua Sanggar Bedo Latih, Agus Sahadat. Ada tujuh Golok Cakung yang dicatat sebagai warisan budaya bangsa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 91 Tahun 2022 tentang Penetapan Golok Cakung I-VII sebagai Benda Cagar Budaya. Keputusan Gubernur ini ditetapkan di Jakarta pada 26 Januari 2022 lalu.

Dalam SK Gubernur ini disebutkan, Golok Cakung merupakan salah satu senjata tradisional asli Betawi yang digunakan sebagai peralatan perang dan alat pelengkap seni bela diri Silat Cakung. Karena itu, golok ini memiliki nilai budaya sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia.

Aksi Pendekar Cilik Meriahkan Milad ke-4 Perguruan Silat Mardhotillah

"Karena sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya, kami akan merawat dan menjaga tujuh Golok Cakung ini. Tentunya ini suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, masyarakat Cakung yang masih memiliki golok peninggalan nenek moyang yang dijadikan alat perang melawan penjajah," ucap Agus, Senin (4/4).

Dia mengungkapkan, tujuh Golok Cakung yang rata-rata memiliki panjang sekitar 40 sentimeter ini usianya berkisar antara 300 hingga 400 tahun. Bahkan ada yang sudah berumur 700 tahun.

Berdasarkan hasil laboratorium Balai Konservasi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, diketahui bahwa bahan golok ini ada yang mengandung batu meteor, uranium, titanium dan besi yang tidak terdapat di golok-golok lainnya. Sedangkan, gagangnya ada yang terbuat dari kayu Nogo Sari, Tanduk Kebo Bule dan Tanduk Kijang.

“Belakangan warga yang masih menyimpan golok tua itu, banyak mengeluarkan ke publik. Hasil pendataan terakhir, ada sekitar 50 golok tua peninggalan zaman kuno,” ulas Agus.

Disebutkan, salah bukti keberadaan benda bersejarah yang saat ini masih ada adalah tempat pembuatan golok atau biasa disebut Paron yang lokasinya ada di belakang kantor Kecamatan Cakung,  

"Ada dua versi tentang pembuat golok ini, ada yang menyebutkan golok ini dibikin seorang perajin besi bernama Daeng Parahu dan ada yang menyebutkan dibuat oleh seorang panglima perang Jaya Laksana," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer