You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Pemkot Jaksel Relokasi 42 PKL ke Mall Gandaria City
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Besok, 42 PKL di Kebayoran Lama Utara Direlokasi ke Mal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar Kelurahan Kebayoran Lama Utara ke dalam Mal Gandaria City. Sebanyak 22 kios disiapkan untuk relokasi 42 pedagang dan 7 UKM.

Untuk para pedagang kuliner satu kios ada yang berisi 2-4 pedagang jadi lebih banyak nampung pedagang

"Untuk para pedagang kuliner satu kios ada yang berisi 2-4 pedagang jadi lebih banyak nampung pedagang," kata Shita Damayanti, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (14/4).

Walikota Jakarta Selatan, kata Shita, besok akan melakukan peresmian dan menyaksikan penandatanganan perjanjian antara PKL dengan pihak mal. "Besok kita akan launching PKL yang akan direlokasi masuk ke Mal Gandaria City," jelasnya.

Pedagang Batu Akik akan Direlokasi ke Pasar

Beberapa kios UKM, lanjut Shita, menjadi tempat untuk produk unggulan Pemkot Jakarta Selatan. "Bukan saja pedagang kuliner, para perajin kerajinan tangan unggulan juga mendapat kios untuk berjualan karena ini sudah kewajiban mal," ujarnya.

Pedagang, tambah Shita, diwajibkan membayar biaya retribusi sebesar Rp 200 ribu untuk tiga bulan. Selanjutnya, pembayaran listrik dan air akan disesuaikan dengan pemakaiannya.

"Hari ini sudah uji coba berjualan, pedagangnya senang karena naik tahta masuk ke Mal Gandaria, mudah-mudahan penghasilannya lebih baik dibandingkan jualan di jalan," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati