You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Petojo Selatan Adakan Sosialisasi Kuota Penerima KJP Plus
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Kelurahan Petojo Selatan Sosialisasikan Kuota Penerima KJP Plus

Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4), mensosialisasikan pemenuhan kuota calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun anggaran 2022.

Ada 81 warga yang mendapatkan KJP Plus.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Petojo Selatan, Rinda mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencatat data warga penerima KJP Plus yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Di Kelurahan Petojo Selatan, ada 81 yang mendapatkan KJP Plus," katanya.

Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Dimulai

Setiap tahun, beber Rinda, ada empat kali pendaftaran. Nantinya, warga dalam DTKS yang belum mendapat KJP Plus tahap pertama akan diikutsertakan pada tahap selanjutnya.

Sementara, Pengawas Sekolah Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Murniati berharap, pengurus RT dan RW bisa lebih selektif agar KJP Plus bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.  

"Jangan sampai penerima KJP Plus salah sasaran. Pengurus RT yang paling tau kondisi warganya," ucap Murni.

Salah satu warga RW 01 Petojo Selatan, Rukiyah (62), mengaku sangat bersyukur karena cucunya yang duduk di bangku kelas dua SD, mendapat KJP Plus tahap pertama.

"Alhamdulillah, mungkin ini rezeki cucu saya," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5555 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri