You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Bocah Meninggal Tercebur Sumur
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Gulkarmat Jaksel Evakuasi Bocah Meninggal Tercebur Sumur

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil mengevakuasi jasad balita yang tercebur dalam sumur di Jalan Raya Lenteng Agung, RT 15/05, Jagakarsa, Selasa (12/4) malam.

Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert Plider Lumbangaol menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan informasi tersebut dari salah seorang anggota FKDM Kelurahan Jagakarsa melalui Pos Sektor Jagakarsa sekitar pukul 22.40 WIB.

“Anggota FKDM melanjutkan pengaduan dari orang tua balita yang jatuh ke dalam sumur,” ujar Helbert, Rabu (13/4).

Petugas Gulkarmat Jaksel Bantu Evakuasi Warga Sakit dari Lantai Dua

Menurutnya, untuk melakukan evakuasi tersebut, pihaknya mengerahkan delapan personel.

“Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit dari sumur dengan kedalaman 15 meter,” katanya.

Ditambahkan Helbert, menurut pengakuan dari ibu korban, anaknya tersebut terakhir terlihat pada Selasa (12/4) siang. Sempat dilakukan pencarian namun tak kunjung ditemukan.

"Ayah korban yang baru tiba dari kantor langsung mencari korban di sumur dekat rumah. Korban ditemukan di dalam sumur dan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik