Belasan Media Luar Ruang di Tanjung Duren Selatan Ditertibkan
access_time Selasa, 19 April 2022 20:04 WIB
remove_red_eye 591
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan belasan media luar ruang tak berizin di wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan.
Setiap pemasangan media luar ruang itu ada aturan agar tidak berantakan
Kasatpol PP Kelurahan Tanjung Duren Selata
n, Dewi Noviyanti mengatakan, media luar ruang yang ditertibkan dalam kegiatan ini terdiri dari tujuh spanduk, tiga banner dan tiga neon box."Selain tidak berizin, media luar ruang ini ditertibkan karena dipasang tidak pada tempatnya," ujarnya, Selasa (19/4).
Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan DitertibkanIa menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan tujuh personel ke lapangan. Para personel mengambil tindakan tegas dengan menurunkan media luar ruang tak sesuai aturan tersebut.
"Setiap pemasangan media luar ruang itu ada aturan agar tidak berantakan dan merusak keindahan kota," tandasnya.