You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 407 Kendaraan Terjaring Razia Di Kawasan Tanah Abang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 407 Kendaraan Ditindak

Razia kendaraan yang parkir liar kembali dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/4). Hasilnya, sebanyak 407 kendaraan ditindak petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Satpol PP dan kepolisian.

Sebenarnya sudah jelas aturannya di sini tidak boleh parkir, tapi kita lihat pelanggarannya semakin banyak, kita tindak agar lalu lintas lancar kembali

Pantauan beritajakarta.com, razia yang mulai dilakukan melalui Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Pasar Blok C. Beberapa tukang parkir liar terlihat berusaha menyelamatkan sepeda motor masuk ke Jalan Jatibaru 10. Sebanyak 18 kendaraan diangkut dengan 2 truk operasional. Sedangkan sebanyak 389 sisanya diberikan sanksi berupa cabut pentil.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pargaulan Butar-Butar mengatakan, razia secara besar-besaran ini digelar karena pelanggaran parkir di wilayah tersebut sudah cukup banyak.

Jelang KAA, Kawasan GBK Dibersihkan dari PKL

Selama ini menurutnya petugas sudah sering melakukan imbauan agar pengendara tidak parkir di lokasi tersebut.

"Sebenarnya sudah jelas aturannya di sini tidak boleh parkir, tapi kita lihat pelanggarannya semakin banyak, kita tindak agar lalu lintas lancar kembali," ujarnya, Kamis (16/4).

Siti Rohayati (16), salah seorang pelajar yang motornya diangkut hanya bisa menangis saat motornya diangkut petugas.

"Baru sekali parkir di sini, kita diarahkan ke sini sama tukang parkirnya, cuma sebentar saja kok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati