You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Terima Piagam Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan

Dikatakan Munjirin, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang berhasil meraih nilai 86,96  dari penilaian kepatuhan standar terhadap pelayanan publik.

"Pemkot Jakarta Selatan masuk  zona hijau untuk hasil kepatuhan standar pelayanan publik," ujar Munjirin, Selasa (19/4).

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Pemkot Jakarta Selatan meraih piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

"Piagam penghargaan yang diterima menjadi cambuk bagi Pemkot Jaksel untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Semoga tahun 2022 bisa naik dengan tekad bersama," katanya.

Ditambahkan Munjirin, penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik.

"Penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi di pemerintahan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close