Jelang KAA, Sosialisasi Perda Tibum Diintensifkan
Menyambut pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta pada 19-24 April mendatang, jajaran Sudin Sosial Jakarta Timur ikut ambil peranan. Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berisi imbauan kepada pengendara roda dua dan empat untuk tidak membeli barang di pinggir jalan ataupun memberi uang kepada pengemis.
Sosialisasi ini sangat penting agar para pengguna kendaraan tidak lagi memberi dan membeli di jalan
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Masyudi mengatakan, sosialisasi Perda No 08 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sangat penting diberikan pada para pengguna jalan, khususnya di kawasan Halim Perdana Kusuma. Terlebih, perempatan Halim merupakan salah satu titik rawan penyandang masalah kesejahteraan soial (PMKS). Padahal, kawasan ini menjadi rute perjalanan tamu negara yang akan menghadiri KAA.
"Sosialisasi ini sangat penting
agar para pengguna kendaraan tidak lagi memberi dan membeli di jalan. Cara ini dianggap cukup efektif agar PMKS tidak beredar di perempatan jalan," ujar Masyudi, Kamis (16/4).Jelang KAA, Kawasan GBK Dibersihkan dari PKLUsai sosialisasi, pihaknya juga langsung melakukan razia PMKS di kawasan tersebut. Hasilnya 3 PMKS berhasil diamankan dari kawasan Flyover Halim Perdana Kusuma. Ketiga PMKS kemudian langsung dibawa ke Panti Sosial Ceger, Cipayung. Razia itu sendiri melibatkan 10 petugas gabungan dari Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Timur. Ke depan perempatan Halim juga akan dijaga oleh 17 petugas yang dibagi dalam 2 shift agar kawasan tersebut selalu bersih dari PMKS.