You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
363 Petugas P3S di Siagakan Hadapi KAA
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Jakpus Bebas PMKS Saat KAA

Sebanyak 363 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial DKI Jakarta disiagakan menjelang pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta, 19-24 April 2015 mendatang. Mereka ditugaskan untuk mengantisipasi adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat gelaran penting tersebut.

Jumlah petugas P3S ada 363 personel yang dikerahkan untuk dukungan pengamanan KAA

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk tidak mengemis dengan berbagai modus serta melakukan patroli dan pengawasan khususnya terhadap jalur yang akan dilalui para delegasi asing. Dengan begitu, diharapkan sejumlah titik rawan steril dari keberadaan PMKS.

"Jumlah petugas P3S ada 363 personel yang dikerahkan untuk dukungan pengamanan KAA," kata Susan, Kamis (16/4).

Januari-April, 213 PMKS Terjaring di Jakut

Ia menambahkan, selain penjagaan di titik-titik tertentu, pihaknya juga akan melakukan patroli bersama Satpol PP di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Kuningan, Gatot Subroto dan Jalan Medan Merdeka untuk melakukan penghalauan dan penjangkuan jika masih ada PMKS yang masih berkeliaran.

"Petugas dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Mereka tidak diperkenankan melakukan tindakan kasar," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati