You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK Jakbar Berikan Santunan 116 Kaum Dhuafa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

TP PKK Jakbar Santuni Yatim dan Kaum Dhuafa

Tim Penggerak (TP) PKK Jakarta Barat memberikan santunan kepada 116 kaum dhuafa, anak yatim dan ustadzah di kantor wali kota setempat.

Kegiatan ini sangat positif. Berbagi kepada sesama itu membahagiakan

Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lilia Sentosa Yani mengatakan, pemberian santunan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Baksos Safari Ramadan (BSR). Dalam kegiatan ini, masing-masing penerima santunan mendapat bantuan uang Rp 300 ribu dan paket sembako.

"Pemberian santunan ini diharapkan dapat membantu sesama," ujarnya, Rabu (20/4).

1.850 Warga Jakut Dapat Bantuan dari Baznas Bazis

Ia menjelaskan, selain santunan, dalam kegiatan BSR ini juga dihelat Festival Kreasi Takjil yang telah dilaksanakan pekan lalu. Kemudian Takjil On The Road yang dilaksanakan para pengurus PKK Jakarta Barat secara serentak, Kamis (21/4) lalu.

"Kami akan selalu berusaha mendukung dan memberikan sumbangsih pada upaya peningkatan kesejahteraan warga yang terdampak pandemi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Fery Farhati mengapresiasi kegiatan ini. Momen Ramadan dinilai harus bisa dimanfaatkan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

"Kegiatan ini sangat positif. Berbagi kepada sesama itu membahagiakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati