You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Naskah Perbal Pergub APBD DKI Tahun 2015 Diteken Gubernur Sore Ini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Selasa, SKPD Sudah Bisa Kirim Surat Penyediaan Dana

Naskah perbal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 akan ditandatangani Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Dengan begitu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun sudah bisa mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah Pergub diteken, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun, dan terhitung mulai Selasa (21/4) besok, setiap SKPD sudah bisa mengirimkan SPD ke pihaknya di BPKAD DKI agar mereka memiliki anggaran masing-masing pada pekan depan.

“Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD,” ujarnya di Balaikota, Senin (20/4).

APBD Perubahan DKI Pakai Pergub

Heru menambahkan, nilai APBD DKI tahun 2015 yang bisa dicairkan mengikuti besaran yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) yakni Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan mengupayakan agar APBD DKI dapat menggunakan anggaran Rp 72,9 triliun di APBD Perubahan tahun 2015.

“Penyusunan APBD-P tinggal 2 bulan lagi,” sambungnya.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengupayakan Pemprov DKI mendapat anggaran Rp 72,9 triliun pada APBD Perubahan tahun 2015 agar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bisa mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) setelah sebelumnya gagal akibat dipangkas Kemendagri. Adapun kedua BUMD itu yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya.

“Kita sesuaikan supaya seluruh BUMD DKI yang memerlukan bisa mendapatkan PMP,” tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24727 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3276 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1321 personTiyo Surya Sakti
  5. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

757
Hari
08
Jam
19
Menit
07
Detik