You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Tanjung Barat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran di Jl Rancho Indah Berhasil Dipadamkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil memadamkan kebakaran dua unit rumah dan empat ruko di Jalan Rancho Indah RT 08/12, Tanjung Barat, Jagakarsa, Kamis (28/4) pagi.

Tidak ada korban jiwa

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert Plider Lumbangaol mengatakan, warga datang ke pos pemadam untuk melaporkan musibah kebakaran tersebut pada pukul 03.43 WIB.

"Petugas bersama empat armada pemadam tiba awal di lokasi berselang 10 menit kemudian," ujar Helbert Plider.

Kebakaran di Kebayoran Lama Utara Berhasil Dipadamkan

Ia mengungkapkan, total sebanyak 21 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

"Kobaran api berhasil dilokalisir sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas menyelesaikan proses pendinginan sekitar pukul 05.10 WIB," ungkapnya.

Menurutnya, informasi dari saksi mata Nurmansyah (36) mengungkapkan, awal api diketahui  berasal dari salah satu warung makan yang diduga disebabkan korsleting listrik.

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah yang menghanguskan enam unit bangunan di lahan seluas 500 meter persegi. Adapun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati