You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaksel Tangani Pohon Tumbang di Jalan RS Fatmawati
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Gulkarmat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl RS Fatmawati

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan penanganan pohon tumbang di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jumat (22/4).

Petugas tiba di lokasi pohon tumbang pukul 13.30 WIB

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert Plider Lumbangaol mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa pohon tumbang di Jalan RS Fatmawati pada pukul 13.20 WIB. Menurutnya, hujan deras disertai angin kencang mengguyur sejumlah wilayah di Jakarta Selatan siang ini.

“Petugas tiba di lokasi pohon tumbang pukul 13.30 WIB. Total sembilan personel telah dikerahkan ke lokasi kejadian," ujar Helbert Plider Lumbangaol.

Dua Pohon Tumbang di Pulogadung Berhasil Dievakuasi

Ia menuturkan, pohon besar  yang timbang di Jalan RS Fatmawati tersebut menimpa dua unit mobil milik warga.

"Tidak ada korban jiwa, hanya saja ada dua mobil tertimpa pohon tumbang,” katanya.

Ditambahkan Helbert, hingga kini proses evakuasi pohon tumbang masih berlangsung dibantu petugas PPSU Kelurahan Cilandak Barat.

"Laporan pohon tumbang terjadi di beberapa lokasi, petugas damkar dari setiap sektor sedang dikerahkan untuk penanganan di lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11240 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati