You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos menjadi lokasi mesum, kumpul kebo dan sarang teroris, petugas gabungan mengadakan razia rumah kos di RT 02 dan RT 03/03 serta RT 05/5, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak 20 penghuni diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo

Lurah Kemanggisan, Tri Prasetyo Utomo menjelaskan, razia rumah kos melibatkan 25 personel yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), TNI dan Polri. Satu per satu petugas mendatangi rumah-rumah kos yang tersebar di wilayah ini.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo. Selain itu juga rawan jadi sarang teroris. Untuk sebagai langkah antisipasi makanya kami lakukan penertiban,” ujar Tri, Sabtu (18/4).

Tri menuturkan, dalam razia ini pihaknya mengamankan 20 penghuni yang rata-rata pekerja dan mahasiswa. Rinciannya sebanyak 14 wanita dan 6 laki-laki. Mereka selanjutnya diminta untuk mengurus SKDS.

Nuraini (26), salah satu penghuni kos di RT 02/03 yang terjaring razia mengaku,  tidak mengetahui kalau tinggal di rumah kos harus memiliki SKDS. "Saya segera lapor RT/RW untuk mengurus SKDS," ucapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1047 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye871 personTiyo Surya Sakti