You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos menjadi lokasi mesum, kumpul kebo dan sarang teroris, petugas gabungan mengadakan razia rumah kos di RT 02 dan RT 03/03 serta RT 05/5, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak 20 penghuni diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo

Lurah Kemanggisan, Tri Prasetyo Utomo menjelaskan, razia rumah kos melibatkan 25 personel yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), TNI dan Polri. Satu per satu petugas mendatangi rumah-rumah kos yang tersebar di wilayah ini.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo. Selain itu juga rawan jadi sarang teroris. Untuk sebagai langkah antisipasi makanya kami lakukan penertiban,” ujar Tri, Sabtu (18/4).

Tri menuturkan, dalam razia ini pihaknya mengamankan 20 penghuni yang rata-rata pekerja dan mahasiswa. Rinciannya sebanyak 14 wanita dan 6 laki-laki. Mereka selanjutnya diminta untuk mengurus SKDS.

Nuraini (26), salah satu penghuni kos di RT 02/03 yang terjaring razia mengaku,  tidak mengetahui kalau tinggal di rumah kos harus memiliki SKDS. "Saya segera lapor RT/RW untuk mengurus SKDS," ucapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1361 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer