You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos menjadi lokasi mesum, kumpul kebo dan sarang teroris, petugas gabungan mengadakan razia rumah kos di RT 02 dan RT 03/03 serta RT 05/5, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak 20 penghuni diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo

Lurah Kemanggisan, Tri Prasetyo Utomo menjelaskan, razia rumah kos melibatkan 25 personel yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), TNI dan Polri. Satu per satu petugas mendatangi rumah-rumah kos yang tersebar di wilayah ini.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo. Selain itu juga rawan jadi sarang teroris. Untuk sebagai langkah antisipasi makanya kami lakukan penertiban,” ujar Tri, Sabtu (18/4).

Tri menuturkan, dalam razia ini pihaknya mengamankan 20 penghuni yang rata-rata pekerja dan mahasiswa. Rinciannya sebanyak 14 wanita dan 6 laki-laki. Mereka selanjutnya diminta untuk mengurus SKDS.

Nuraini (26), salah satu penghuni kos di RT 02/03 yang terjaring razia mengaku,  tidak mengetahui kalau tinggal di rumah kos harus memiliki SKDS. "Saya segera lapor RT/RW untuk mengurus SKDS," ucapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati