You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

Mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos menjadi lokasi mesum, kumpul kebo dan sarang teroris, petugas gabungan mengadakan razia rumah kos di RT 02 dan RT 03/03 serta RT 05/5, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya sebanyak 20 penghuni diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo

Lurah Kemanggisan, Tri Prasetyo Utomo menjelaskan, razia rumah kos melibatkan 25 personel yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), TNI dan Polri. Satu per satu petugas mendatangi rumah-rumah kos yang tersebar di wilayah ini.

Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

Kos-kosan rawan dimanfaatkan sebagai tempat berbuat mesum dan kumpul kebo. Selain itu juga rawan jadi sarang teroris. Untuk sebagai langkah antisipasi makanya kami lakukan penertiban,” ujar Tri, Sabtu (18/4).

Tri menuturkan, dalam razia ini pihaknya mengamankan 20 penghuni yang rata-rata pekerja dan mahasiswa. Rinciannya sebanyak 14 wanita dan 6 laki-laki. Mereka selanjutnya diminta untuk mengurus SKDS.

Nuraini (26), salah satu penghuni kos di RT 02/03 yang terjaring razia mengaku,  tidak mengetahui kalau tinggal di rumah kos harus memiliki SKDS. "Saya segera lapor RT/RW untuk mengurus SKDS," ucapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1934 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1706 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik