You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besok, Penghuni Rumah Kos di Tebet Didata

Menyusul kasus pembunuhan yang menimpa salah satu penghuni rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur belum lama ini, pihak Kecamatan Tebet berencana mendata rumah-rumah kos yang tersebar di tujuh wilayah kelurahan.


Iya besok mau melakukan pendataan untuk rumah-rumah kos yang ada di wilayah Tebet

Ketujuh wilayah kelurahan yang akan didata adalah Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Manggarai, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kebon Baru dan Menteng Dalam.

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pendataan rumah kos ini bertujuan agar pihak kelurahan dan pengelola lingkungan dapat mendeteksi potensi kejahatan lebih dini.

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

"Iya besok mau melakukan pendataan untuk rumah-rumah kos yang ada di wilayah Tebet," ujar Mahludin, Senin (20/4).

Menurut Mahludin, nantinya petugas kecamatan bersama pengurus lingkungan akan mendata siapa saja pemilik dan penghuni rumah kos.  Jumlah kamar di masing-masing rumah kos juga akan diinventarisir.

"Ya seluruh rumah kos di tiap kelurahan akan didata dengan jadwal bergantian. Untuk besok rencananya akan mulai mendata rumah kos di Kelurahan Kebon Baru dan Tebet Timur," jelas Mahludin.

Mahludin mengakui, wilayah Tebet memang banyak berdiri rumah kos. Namun yang terdata biasanya rumah kos yang jumlah kamarnya lebih dari 10, karena mereka wajib membayar pajak kos-kosan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati