You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Besok, Penghuni Rumah Kos di Tebet Didata

Menyusul kasus pembunuhan yang menimpa salah satu penghuni rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur belum lama ini, pihak Kecamatan Tebet berencana mendata rumah-rumah kos yang tersebar di tujuh wilayah kelurahan.


Iya besok mau melakukan pendataan untuk rumah-rumah kos yang ada di wilayah Tebet

Ketujuh wilayah kelurahan yang akan didata adalah Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Manggarai, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kebon Baru dan Menteng Dalam.

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pendataan rumah kos ini bertujuan agar pihak kelurahan dan pengelola lingkungan dapat mendeteksi potensi kejahatan lebih dini.

Tak Miliki SKDS, 20 Penghuni Kos Dirazia

"Iya besok mau melakukan pendataan untuk rumah-rumah kos yang ada di wilayah Tebet," ujar Mahludin, Senin (20/4).

Menurut Mahludin, nantinya petugas kecamatan bersama pengurus lingkungan akan mendata siapa saja pemilik dan penghuni rumah kos.  Jumlah kamar di masing-masing rumah kos juga akan diinventarisir.

"Ya seluruh rumah kos di tiap kelurahan akan didata dengan jadwal bergantian. Untuk besok rencananya akan mulai mendata rumah kos di Kelurahan Kebon Baru dan Tebet Timur," jelas Mahludin.

Mahludin mengakui, wilayah Tebet memang banyak berdiri rumah kos. Namun yang terdata biasanya rumah kos yang jumlah kamarnya lebih dari 10, karena mereka wajib membayar pajak kos-kosan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik