You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Berangkat di Terminal Kampung Rambutan Meningkat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Hingga H-3 Idulfitri, Terminal Kampung Rambutan Telah Berangkatkan 5.826 Pemudik

Hingga H-3 Idulfitri, Sabtu (29/4) pagi, tercatat sudah 5.826 penumpang diberangkatkan dari Terminal bus AKAP Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Penumpang ini diangkut 639 bus.

Keberangkatan penumpang pagi hari didominasi tujuan ke Pulau Sumatera

Kepala Terminal bus AKAP Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengatakan, peningkatan penumpang mulai terjadi sejak H-7 hingga H-4 Idulfitri kemarin.

Berdasarkan data,  tercatat pada  28 April 2022 atau H-4 Lebaran sebanyak 1.869 penumpang  dengan 164 bus berangkat dari Terminal Kampung Rambutan.

Arus Mudik Mulai Padati di Terminal Bus Tanjung Priok

"Keberangkatan penumpang pagi hari didominasi tujuan sejumlah kota di Pulau Sumatera. Sore hingga malam, tujuan Jawa Tengah, Barat dan Jawa Timur," paparnya. 

Untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, ungkap Yulza, 60 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polri dan TNI sudah disebar ke tiap pelosok terminal.

"Kami juga menyediakan layanan vaksin booster dan pemeriksaan kesehatan bagi penumpang yang kurang sehat," tandasnya.

Disebutkan Yulza, kemungkinan pada Sabtu (29/4) malam ini hingga Minggu (30/4) besok merupakan puncak arus mudik di Terminal Kampung Rambutan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri