You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda PAL Jaya Realisasikan Pembangunan 1.259 Tangki Septik di 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Perumda PAL Jaya Realisasikan Pembangunan 1.259 Tangki Septik di 2021

Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL) Jaya berhasil merealisasikan pembangunan sebanyak 1.259 tangki septik melalui program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga.

Merupakan Kegiatan Strategis Daerah

Anggota Badan Pengawas Perumda PAL Jaya, Budi Siswanto mengatakan, revitalisasi tangki septik ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga.

"Pembangunan tangki septik ini merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) untuk mewujudkan sanitasi dan lingkungan sehat," ujarnya, Sabtu (30/4).

Bentuk Hukum PD PAL Jaya Berubah Jadi Perumda

Ia meminta, seluruh jajaran Perumda PAL Jaya untuk dapat merealisasikan semua target KSD secara maksimal. Terlebih, Perumda PAL Jaya memiliki peran strategis dalam mewujudkan lingkungan yang sehat melalui pengelolaan limbah yang baik.

"Kita masih harus bekerja keras membangun infrastruktur. Tidak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat, termasuk lingkungan perkantoran agar segera memanfaatkan fasilitas pengelolaan limbah Perumda PAL Jaya," ucapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Perumda PAL Jaya, Saptanto mengatakan, revitalisasi tangki septik pada tahun 2020 terealisasi sebanyak 434 dari target 441 tangki septik.

"Untuk tahun lalu itu targetnya 1.800 dan berhasil terealisasi 1.259 tangki septik. Sisanya akan dibangun tahun ini melengkapi target sebanyak 2.000 tangki septik," urainya.

Saptanto menjelaskan, anggaran revitalisasi tangki septik rumah tangga individual sebesar Rp 10.000.000 disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar.

Penerima subsidi dikenakan biaya penyediaan dan pemasangan prasarana Air Limbah Domestik sebesar Rp 200.000 untuk masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTFMOTM).

"Bagi mereka yang tidak termasuk DTFMOTM dikenakan biaya Rp 350.000," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI.Jakarta juga memberikan subsidi sebesar Rp 47.225.915 untuk tangki.pembangunan tangki septik komunal.

"Kami berharap sanitasi di Jakarta semakin sehat dan pencemaran air tanah oleh bakteri membahayakan dapat dicegah," bebernya.

Menurutnya, Perumda PAL Jaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta didukung perangkat kecamatan dan kelurahan dalam melakukan inventarisasi lokasi revitalisasi, termasuk sosialisasi kepada warga penerima subsidi.

"Kami menerima masukan dan data dari setiap wilayah berkoordinasi dengan puskesmas, kecamatan, kelurahan, serta pengurus RT/RW," tandasnya.

Untuk diketahui, penerima subsidi pembangunan tangki septik diprioritaskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan segera sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat dengan kriteria sebagai berikut;

a. Belum memiliki tangki septik atau perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

b. Rumah yang memiliki tangki septik tapi tidak kedap atau bocor

c. Rumah di kawasan kumuh ringan dan kumuh sedang

d. Rumah yang wilayahnya terkena rob

e. Rumah di daerah dengan muka air tanah tinggi

f. Rumah di wilayah dengan tingkat pencemaran bakteri Coli yang tinggi

g. Rumah di daerah rentan penyakit diare

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5667 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4530 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3190 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3151 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3025 personFolmer