You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bongkaran kolong tol wiyoto wiyono
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Penghuni Kolong Tol Akan Dipulangkan

Puluhan penghuni yang masih bersikeras menempati kolong tol layang Wiyoto Wiyono MSc dan tol layang Sedyatmo di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dipulangkan paksa ke kampung halamannya masing-masing.

Sebagian sudah didata. Kalau memang memiliki KTP daerah, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengantar mereka pulang kampung

Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko menyebutkan, pasca penertiban atas 450 bangunan liar di kolong tol layang Wiyoto Wiyono MSC dan tol Sedyatmo pada awal April lalu, sebagian besar penghuninya yang berjumlah ratusan jiwa memilih pindah ke lokasi lain atau pulang ke kampung halamannya. Sementara puluhan penghuni lainnya memilih bertahan di lokasi penertiban.

"Sebagian sudah didata. Kalau memang memiliki KTP daerah, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengantar mereka pulang kampung," kata Yani, Selasa (21/4).

450 Bangunan Liar di Kolong Tol Pejagalan Ditertibkan

Yani menuturkan, sebelum dipulangkan, mereka lebih dulu dibawa ke panti sosial untuk memperoleh pembinaan. Selanjutnya menggunakan bus yang telah disiapkan, mereka dipulangkan ke daerah tujuan.

Yani mengatakan, agar berjalan efektif, penataan kolong tol harus bersinergi dengan pengelola tol PT Citra Marga Nusa Pala (CMNP) dan PT Jasa Marga serta pemilik lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  

"Ke depan harus diprogramkan supaya lahan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," ujar Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati