You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arus Balik Mudik ke Jakarta Capai 62.549 Penumpang
....
photo doc - Beritajakarta.id

62.549 Penumpang Arus Balik Tiba Melalui Tujuh Terminal Bus

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat sebanyak 62.549 penumpang arus balik tiba melalui tujuh terminal bus di Jakarta. Para penumpang ini tercatat tiba menggunakan 5.347 bus pada Rabu (4/5) hingga Minggu (8/5).

Puncaknya di hari Minggu (8/5) kemarin

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Laputo menjelaskan, tujuh terminal tersebut yakni, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, Terminal Tanjung Priok dan Terminal Muara Angke. Jumlah penumpangan arus balik yang tiba sejak H+1 hingga H+5 secara grafik konstan meningkat.

"Puncaknya di hari Minggu (8/5) kemarin. Jumlah yang tiba mencapai 1.485 bus dengan total penumpang 22.448 orang," ujar Syafrin, Senin (9/5).

1.332 Penumpang Telah Tiba di Terminal Bus Tanjung Priok

Syafrin merinci, jumlah arus balik pemudik yang tiba di Jakarta pada H+ 1 mencapai 711 bus dengan 5.070 penumpang, H+2 sebanyak 852 bus dengan jumlah 7.468 penumpang, H+3 sebanyak 993 bus dengan jumlah 11.218 penumpang serta pada H+4 sebanyak 1.306 bus dengan total mengangkut 16.345 penumpang.

Ditambahkan Syafrin, pada periode H+1 hingga H+5, pihaknya juga mencatat jumlah keberangkatan sebanyak 15.430 penumpang dengan 2.480 bus dari Jakarta.

"Jumlah keberangkatan tidak sampai 500 bus setiap hari. Hanya yang terbanyak di H+5 yakni sebanyak 40 bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2928 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing