You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Dikunjungi 46.959 Wisatawan Saat Libur Lebaran
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

46.959 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran

Sebanyak 46.959 wisatawan tercatat mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Total ada 46.959 wisatawan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, puluhan ribu wisatawan yang mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu tersebut tercatat sejak tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Total ada 46.959 wisatawan terdiri dari 46.368 wisatawan domestik dan 591 wisatawan mancanegara mengunjungi Kepulauan Seribu selama libur Lebaran kemarin,” ujar Puji, Senin (9/5).

Tujuh Hari Libur Lebaran, 386.000 Wisatawan Kunjungi Ancol

Dikatakan Puji, para wisatawan tersebut masuk ke Kepulauan Seribu melalui empat pintu masuk yakni, sebanyak 7.959 wisatawan dari Dermaga Marina Ancol, 18.339 wisatawan dari Pelabuhan Kali Adem, 17.907 wisatawan dari Pelabuhan Tanjung Pasir (Tangerang), dan sebanyak 2.754 wisatawan dari Rawa Saban (Tangerang).

Ditambahkan Puji, pihaknya berharap jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Kepulauan Seribu terus bertambah untuk meningkatkan perekonomian warga.

“Area Jembatan Cinta Pulau Tidung masih menjadi tujuan favorit wisatawan. Disusul kemudian Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Harapan, dan Pulau Pramuka,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11115 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati