You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Ikuti Kegiatan Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak dan Penyuluhan KB
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Ikuti Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak

Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Nusantara Bergerak yang diadakan secara hybrid oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

berkomitmen melayani keluarga dan masyarakat

Kasi Penggerakan dan Ketahanan Keluarga Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Dede Irawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan komitmen Tim Pendamping Keluarga dalam pencegahan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Dalam kegiatan ini dilakukan pembacaan ikrar Tim Pendamping Keluarga, yang berkomitmen melayani keluarga dan masyarakat,” ujar Dede, Kamis (12/5).

Hari Kartini, Enam Perempuan Jakarta Terima Penghargaan

Setelah mengikuti apel Siaga Tim Pendamping Keluarga, kegiatan dilanjutkan dengan Operasional Balai Penyuluhan KB.

“Kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada para kader bagaimana menyampaikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman pencegahan stunting dan mendampingi remaja dalam penyiapan kehidupan berkeluarga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10884 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati