You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Audit BAZNAS (BASIS) DKI Jakarta tahun 2021 Kembali Raih Opini WTP
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Laporan Keuangan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Raih Opini WTP

Laporan keuangan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar mengatakan, sejak tahun 2019, Baznas (Bazis) DKI Jakarta berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangannya.

"Inilah misi Baznas (Bazis) DKI Jakarta, pengelolaan zakat, infaq, shadaqah yang amanah, profesional dan bermanfaat," ujarnya, Jumat (13/5).

Biro Kerjasama Daerah Santuni Puluhan Mustahik

Menurutnya, publikasi terhadap hasil laporan yang dilakukan itu sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selama ini, pihaknya terus berupaya menjaga prinsip kebertanggungjawaban dan transparan dalam pengelolaan.

Selain sebagai amanah Undang Undang, publikasi laporan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban badan Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna.

"Ini juga merupakan pertanggungjawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR," tegasnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shadaqah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi, syariah dan NKRI sesuai dengan UU yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye883 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye766 personBudhi Firmansyah Surapati