You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Audit BAZNAS (BASIS) DKI Jakarta tahun 2021 Kembali Raih Opini WTP
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Laporan Keuangan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Raih Opini WTP

Laporan keuangan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar mengatakan, sejak tahun 2019, Baznas (Bazis) DKI Jakarta berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangannya.

"Inilah misi Baznas (Bazis) DKI Jakarta, pengelolaan zakat, infaq, shadaqah yang amanah, profesional dan bermanfaat," ujarnya, Jumat (13/5).

Biro Kerjasama Daerah Santuni Puluhan Mustahik

Menurutnya, publikasi terhadap hasil laporan yang dilakukan itu sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selama ini, pihaknya terus berupaya menjaga prinsip kebertanggungjawaban dan transparan dalam pengelolaan.

Selain sebagai amanah Undang Undang, publikasi laporan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban badan Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna.

"Ini juga merupakan pertanggungjawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR," tegasnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shadaqah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi, syariah dan NKRI sesuai dengan UU yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1443 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1095 personFolmer