DKI Bangun Ruang Terbuka Biru untuk Kompensasi Reklamasi
Pemprov DKI Jakarta tetap akan melanjutkan proyek reklamasi pulau. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI juga akan membangun ruang terbuka biru (RTB) yang fungsinya bisa menjadi tempat parkir air.
Gantinya kan membuat lagi tempat penampungan air bagi Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengaku, jika ada lahan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pihaknya akan membeli. Namun, untuk masalah harga, Djarot akan meminta keringanan kepada Menteri Susi. "Ya itu kan bisa dibicarakan. Bu Susi bergurau Rp 1 triliun untuk 1 hektare," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut Djarot, lahan yang ditawarkan oleh Menteri Susi seluas 40 hektare dan masih berupa tambak. Jika nantinya jadi dibeli, Pemprov DKI Jakarta pun tidak akan merubah peruntukkan lahan tersebut, dan tetap digunakan untuk RTB. Sebab, untuk membuat reklamasi pulau, harus ada lahan pengganti sebagai tempat penampungan air.
Kantongi Keppres, Reklamasi Pantura Jakarta Berlanjut"Gantinya kan membuat lagi tempat penampungan air bagi Jakarta. Kalau KKP mau menawarkan pada kami, kami siap loh. Kami tidak akan alih fungsi," ujarnya.
Dikatakan Djarot, selain membeli lahan pengganti untuk penampungan air, Pemprov DKI Jakarta juga akan membuat tanggul sebagai penahan air laut. Hal ini, karena daratan di Jakarta Utara posisinya sudah berada di bawah laut. "Di Muara Angke bisa lihat betul posisi pasar lebih rendah dari air laut sekitar 1,5 sampai 2 meter. Tanggul harus kuat betul," jelasnya.