You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak PKL Belum Pahami Perda Tibum
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Banyak PKL Langgar Perda Tibum

Akibat belum memahami serta mentaati Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) membuat banyak pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Utara kerap berjualan di lokasi terlarang.

Banyak PKL yang tidak mengerti Perda Tibum. Akhirnya mereka berjualan secara liar

Sekadar diketahui, sejak awal Maret lalu, sekitar 60 PKL yang berjualan di sisi barat Waduk Pluit dan sekitar Pospol Pluit Timur direlokasi ke sebuah lahan kosong yang berada di sisi Jalan Ali Sadikin.

Namun dengan dalih Jalan Ali Sadikin sepi pembeli, akhirnya banyak PKL kemudian meninggalkan lokasi berjualan yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Mereka kemudian memilih menggelar dagangannya di lokasi-lokasi terlarang.

Djarot Setuju PKL Jualan di Trotoar Asal Tidak Menetap

"Banyak PKL yang tidak mengerti Perda Tibum. Akhirnya mereka berjualan secara liar. Yang jelas kita ingin menerapkan aturan agar lebih tertata," kata Rosita Tambunan, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Jumat (24/4).

Menurut Rosita, semestinya PKL lebih bersabar saat berjualan di Jalan Ali Sadikin. Sebab ia menyakini lokasi tersebut pelan-pelan akan ramai dikunjungi warga.

Kepala Seksi Koperasi dan UKM Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Agoes Soetopo menambahkan, apabila ada PKL sudah keluar dari tempat relokasi lantas ditertibkan Satpol PP, maka pihaknya tidak akan bertanggungjawab.

"Kalau dia keluar, suatu saat kena penertiban, ya risiko dia," ucap Agoes.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati