You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Indomart Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Minimarket di Setu

Lima unit mobil pemadam dengan dengan 25 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur,  berhasil mengatasi api yang membakar satu minimarket di Jl Raya Setu Cipayung, Kamis (19/5) pukul 03.45.

Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan.

Kasi Pengendalian kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi saat minimarket tersebut dalam kondisi tertutup. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi petugas pemadaman di posko Damkar Setu.

"Saat kejadian minimarket dalam kondisi tertutup. Sehingga rolling door terpaksa didobrak untuk mencari sumber api dan melakukan pemadaman," kata Gatot.

Personel Sudin Gulkarmat Jaktim Berhasil Lepaskan Ring Baja di Jari Anak

Saat rolling door berhasil dibuka, lanjut Gatot, kepulan asap tebal menyelimuti seluruh ruangan di dalam minimarket. Sehingga petugas yang masuk ke dalam area terbakar harus dibekali dengan breathing apparatus atau alat bantu pernafasan. Setelah ditemukan sumber api, petugas langsung melakukan pemadam.

"Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," ungkap Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri